Keselamatan tambang permukaan mencakup hal sebagai berikut:
a) Cara kerja yang aman
KTT menjamin setiap kegiatan di tambang permukaan dilaksanakan dengan aman. Cara kerja yang aman pada tambang permukaan disesuaikan dengan kondisi dan metode penambangan yang digunakan.
b) Rencana Kerja Tambang Permukaan
Dalam merencanakan tambang permukaan agar memperhatikan keselamatan operasional yang meliputi:
1) kemiringan lereng tambang dan timbunan;
2) geometri permuka kerja;
3) tahapan penambangan;
4) dimensi jalan tambang dan jalan angkut;
5) sistem penyaliran;
6) bendungan;
7) rencana penanganan material lumpur dan penanganan pergerakan tanah;
8) dimensi tanggul pengaman;
9) perencanaan peledakan; dan
10) penanganan lubang bekas tambang.
c) Operasional Tambang Permukaan
Keselamatan dalam operasional tambang permukaan mencakup kegiatan sebagai berikut:
1) pembersihan lahan ;
2) penggalian, pemuatan, dan pengangkutan tanah penutup;
3) penimbunan tanah penutup;
4) penggalian, pemuatan, dan pengangkutan bahan tambang;
5) penataan lahan;
6) pekerjaan pendukung tambang permukaan;
Kegiatan sebagaimana dimaksud angka 1 sampai dengan angka 6 di atas memperhatikan:
1) kesesuaian peralatan yang digunakan pada tambang permukaan;
2) tata cara pengoperasian peralatan tambang;
3) pengaturan lalu-lintas tambang;
4) sistem komunikasi dan supervisi;
5) rasio pengawas operasional;
6) kualifikasi pekerja dan pengawas; dan
7) pengendalian bahaya dan risiko.
Kepdirjen 185 Th 2019, Hal. 170-184
Pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus untuk Pengolahan dan/atau Pemurnian, dan IPR dalam melaksanakan keselamatan tambang permukaan paling sedikit meliputi:
a. Perencanaan dan Operasional Tambang Permukaan
Pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus untuk Pengolahan dan/ atau Pemurnian, dan IPR keselamatan tambang dalam perencanaan tambang meliputi:
1) Rencana Tambang
2) Operasional Tambang
a) pembersihan lahan dan pemotongan pohonb) kegiatan pemindahan tanah pucukc) pekerjaan penimbunan tanah penutupd) konstruksi dan pengamanan fasilitas penimbunan tailinge) sumuran, parit, tanggul, dan bendunganf) kolam pengendapg) lubang bekas tambangh) jalan tambang dan jalan angkuti) pengoperasian kendaraan di jalan tambang dan jalan angkutj) lalu lintas tambangk) alat beratl) pekerjaan penirisan tambangm) menyediakan sarana radio komunikasi dua arah di setiap area kerja
No comments:
Post a Comment