e) sumuran, parit, tanggul, dan bendungan
Kepdirjen 185 Th 2019, Hal. 176
paling sedikit dengan ketentuan:
(1) memasang penyangga a tau dinding dengan kemiringan sudut yang aman ketika membuat sumuran, parit, atau pekerjaan sejenis; dan
(2) tanggul atau bendungan air yang sifatnya sementara atau tetap, dibuat dengan kokoh memenuhi persyaratan dan ketentuan lain yang berlaku serta diperiksa dan dirawat secara berkala
No comments:
Post a Comment