KTT atau PTL menjamin kesehatan setiap Pekerja terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkan paling sedikit oleh bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, dan psikososial dengan melaksanakan pengelolaan kesehatan kerja berupa :
a. Program Kesehatan Kerja
b. Higiene dan Sanitasi
c. Pengelolaan Ergonomi
d. Pengelolaan Makanan, Minuman, dan Gizi Pekerja Tambang
e. Diagnosis dan Pemeriksaan Penyakit Akibat Kerja
No comments:
Post a Comment