Thursday, January 13, 2022

PASCA PENGEBORAN EKSPLORASI

 Kepdirjen 185 Th 2019, Hal. 169-170

Pasca pengeboran eksplorasi, maka KTT atau orang yang ditunjuk paling sedikit memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1) semua lubang bor yang tidak diperlukan lagi ditimbun kembali dengan material padat.

2) pengawas operasional pengeboran memastikan bahwa lokasi pengeboran eksplorasi yang ditinggalkan terbebas dari tumpukan sampah atau barang bekas pakai, ceceran minyak dan gemuk (grease), oli, lumpur dan potensi bahaya lainnya.

3) kolam penampungan atau mud pit pada lokasi pengeboran eksplorasi kembali ditimbun.

No comments:

Post a Comment

ROLE PLAY/ DEMONSTRASI

Digunakan untuk: - Menanamkan keterampilan baru - Mendapatkan “ insight ” mengenai perilaku sendiri dan orang lain - Memperoleh kesempatan m...