Wednesday, January 12, 2022

EVALUASI LAPORAN HASIL KAJIAN TEKNIS PERTAMBANGAN

 Kepdirjen 185 Th 2019, Hal. 117

Kajian teknis dilakukan pada saat awal kegiatan atau sebelum dimulainya kegiatan pertambangan. Apabila terjadi perubahan atau modifikasi terhadap proses, sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan maka hasil evaluasinya disampaikan kepada KaIT / Kepala Dinas atas nama KaIT.

Manajemen perubahan dilakukan apabila terjadi perubahan pada sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan Pertambangan paling sedikit meliputi:

a. spesifikasi;
b. fungsi; dan/ atau
c. peralatan keselamatan

No comments:

Post a Comment

ROLE PLAY/ DEMONSTRASI

Digunakan untuk: - Menanamkan keterampilan baru - Mendapatkan “ insight ” mengenai perilaku sendiri dan orang lain - Memperoleh kesempatan m...